H.Y. Hardito: Orientasi PPPK, Tingkatkan Akuntabilitas, Penanaman Nilai-Nilai Dasar ASN BerAKHLAk dan Antikorupsi

  • Inspektorat
  • Disukai 1
  • Dibaca 144 Kali

Inspektur Daerah Kabupaten Kubu Raya. H.Y Hardito, Ak, MM memberikan materi Antikorupsi dalam Kegiatan Orientasi bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Kubu Raya pada Kamis 21 Agustus 2025 di Hotel Dangau Selaras, Jalan Supadio Sungai Raya. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) ini diikuti  oleh 80 orang PPPK Kabupaten Kubu Raya dengan formasi tenaga pendidik.


Orientasi PPPK merupakan kegiatan Pengenalan dan Pembekalan kepada PPPK untuk meningkatkan Pengetahuan, Keterampilan, Sikap, dan Perilaku PPPK sesuai dengan nilai-nilai dasar ASN, yaitu berakhlak, berkinerja, berdaya saing, dan berorientasi pada Pelayanan Publik. Dengan adanya kegiatan orientasi dan pemberian materi dari Inspektur Daerah ini diharapkan menambah bekal bagi Para ASN (PPPK) untuk melanjutkan tongkat estafet dalam percepatan layanan Kepegawaian yang profesional yang tak hanya komitmen untuk  diri sendiri namun juga untuk kepentingan bersama.

Penyampaian Materi Antikorupsi oleh Inspektur Daerah akan diberikan kepada 8 angkatan dengan formasi dan  jadwal yang berbeda mulai dari 21 Agustus-11 September 2025. Pemberian materi ini untuk membekali peserta dengan kegiatan pembelajaran untuk memaknai dan menginternalisasi nilai antikorupsi dan tanggung jawab yang berkaitan dengan nilai-nilai BerAKHLAK dalam menjalankan fungsi dan tugas ASN di tempat kerja.


Materi yang disampaikan H.Y Hardito bertema Penerapan Fungsi Tugas ASN Dalam Pencegahan  Korupsi. Dalam materinya, beliau menyampaikan terkait indikator seorang ASN dikatakan akuntabel, nilai-nilai publik yang perlu diwujudkan dalam akuntabilitas oleh ASN, normalisasi korupsi, tanggung jawab perbuatan korupsi, jenis-jenis korupsi, benturan kepentingan, keterlibatan PPPK dalam Gerakan Antikorupsi, kewajiban pemberantasan korupsi dan peran ASN Antikorupsi.

Hardito berharap dengan pemberian materi anti korupsi, ASN PPPK dapat terhindar dari praktek korupsi, ASN dapat tampil di depan sebagai penggerak anti korupsi yang didukung oleh kompetensi dasar yang dimiliki, mampu menyuarakan kepentingan rakyat, dan mampu mengkritisi kebijakan-kebijakan yang koruptif.